Rajin menolong, ringan tangan, yuk kaji hadits Arbain berikut ini. Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah 36 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَفَّسَ اللهُ عَنهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ القِيَامَةِ. وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ، يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ. وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِماً سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ. وَاللهُ في عَوْنِ العَبْدِ مَا كَانَ العَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ. وَمَنْ سَلَكَ طَرِيْقاً يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْماً سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقاً إِلَى الجَنَّةِ. وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بهِ نَسَبُهُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ بِهَذَا اللَّفْظِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menghilangkan kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia orang mukmin, maka Allah akan menghilangkan kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari kiamat. Barangsiapa yang memberi kemudahan orang yang kesulitan utang, maka Allah akan memberi kemudahan baginya di dunia dan akhirat. Siapa yang menutup aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan di akhirat. Siapa saja yang menolong saudaranya, maka Allah akan menolongnya sebagaimana ia menolong saudaraya. Barangsiapa yang menempuh perjalanan dalam rangka menuntut ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga. Tidaklah berkumpul sekelompok orang di salah satu rumah Allah masjid untuk membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, rahmat meliputinya, para malaikat mengelilinginya, dan Allah menyanjung namanya kepada Malaikat yang ada di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalnya, maka tidak akan bisa dikejar oleh nasabnya garis keturunannya yang mulia.” HR. Muslim dengan lafal ini [HR. Muslim, no. 2699] Keterangan hadits – man naffasa siapa yang melapangkan – kurbah kesusahan, kesempitan – yassara memudahkan – ala mu’sir pada yang memiliki kesulitan sebagaimana yang disebutkan dalam ayat, وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika orang yang berhutang itu dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan sebagian atau semua utang itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” QS. Al-Baqarah 280 – wa man sataro musliman menutup aib seorang muslim, yaitu menutup aib berkaitan dengan muruah kesopanan, aib dalam agama dan amal. – yassarallahu alaihi fid dunyaa wal aakhirah maka Allah akan memberi kemudahan baginya di dunia dan akhirat. Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Ini mencakup kemudahan dalam hal harta, kemudahan dalam beramal, kemudahan dalam pengajaran, dan lainnya. Kemudahan yang jadi balasan adalah kemudahan dalam hal apa pun.” Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 385 – wallahu fii aunil abdi maa kaanal abdu fii auni akhihii Siapa saja yang menolong saudaranya, maka Allah akan menolongnya sebagaimana ia menolong saudaranya sebelumnya. Hadits ini tidaklah diterjemahkan, “Allah senantiasa menolong hamba selama ia menolong saudaranya”. Kata selamanya di sini tidak tepat–menurut Syaikh Ibnu Utsaimin–. Pengertian itu berarti Allah tidak menolong hamba ketika ia tidak menolong saudaranya. Dengan kata lain akan dipahami, pertolongan Allah itu tergantung pada menolong saudaranya. Dengan terjemahan yang salah seperti ini, nanti akan dipahami bahwa pertolongan Allah itu sama dengan pertolongan seseorang pada saudaranya. – wa man salaka thariqan ia memasuki ilmu dan berjalan di dalamnya. – yaltamisu fiihi ilman mencari ilmu. Yang dimaksud mencari ilmu di sini adalah ilmu syari. Adapun ilmu dunia seperti ilmu teknik, tidaklah masuk dalam hadits ini. – sahhalallahu lahu thariqan ilal jannnah ia akan dimudahkan oleh Allah pada jalan menuju surga. Allah memberinya hidayah taufik pada jalan menuju surga. – buyutillah masjid, sebagaimana firman Allah Ta’ala, فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ , رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak pula oleh jual beli dari mengingati Allah, dan dari mendirikan sembahyang, dan dari membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang di hari itu hati dan penglihatan menjadi goncang.” QS. An-Nuur 36-37 – yatluuna kitaaballah membaca kitabullah, yakni membacanya secara lafaz dan makna, termasuk juga mempelajari makna Al-Qur’an. – wa yatadaarosuuna lahu baynahum belajar Al-Qur’an antara satu dan lainnya. Mereka yang berkumpul di masjid dan saling mempelajari Al-Qur’an, maka akan mendapatkan Mendapatkan sakinah, yaitu ketenangan hati dan lapangnya dada. Mendapatkan rahmat dari Allah. Dikelilingi malaikat. Allah menyebut mereka di sisi malaikat yang lebih mulia. – wa man batthoa bihi amaluh, lam yusri’ bihi nasabuh siapa yang menunda amalan, malas beramal, maka garis keturunannya tidaklah manfaat. Karena yang paling mulia adalah yang paling bertakwa sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu.” QS. Al-Hujurat 13 Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ “Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” HR. Muslim, no. 2699 Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata bahwa menempuh jalan dalam menuntut ilmu ada dua makna Menempuh jalan secara hakiki yaitu dengan berjalan menuju majelis ilmu para ulama. Menempuh jalan secara maknawi yaitu dengan menempuh cara bisa diraihnya ilmu, seperti dengan menghafalkan, mempelajari, mudzakarah saling mengingatkan, muthala’ah mengkaji, menulis atau berusaha memahami ilmu. Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam, 2297 Ini menunjukkan bahwa siapa saja yang berjalan, bersepeda atau berkendaraan menuju majelis ilmu, sudah termasuk dalam balasan hadits di atas. Begitu pula yang begadang dalam menghafal, menulis atau menelaah, itu juga termasuk bagian dari pahala di atas. Bahkan semakin besar kesulitan yang diderita, semakin besar pula pahala yang diperoleh. Semakin Sulit, Semakin Besar Pahala Dalam kaedah yang dibawakan oleh As-Suyuthi rahimahullah dalam Al-Asybah wa An-Nazhair hlm. 320 disebutkan, مَا كَانَ أَكْثَرُ فِعْلاً كَانَ أَكْثَرُ فَضْلاً “Amalan yang lebih banyak pengorbanan, lebih banyak keutamaan.” Dasar kaedah di atas disimpulkan dari hadits Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallambersabda, وَلَكِنَّهَا عَلَى قَدْرِ نَصَبِكِ “Akan tetapi, pahalanya tergantung pada usaha yang dikorbankan.” HR. Muslim, no. 1211. Demikian dikatakan oleh As-Suyuthi ketika menyebutkan kaedah di atas dalam Al-Asybah wa An-Nazhair hlm. 320. Imam Az-Zarkasi berkata dalam Al-Mantsur, العَمَلُ كُلَّمَا كَثُرَ وَشَقَّ كَانَ أَفْضَلُ مِمَّا لَيْسَ كَذَلِكَ “Amalan yang semakin banyak dan sulit, lebih afdhal daripada amalan yang tidak seperti itu.” Semakin kita menemui kesulitan dalam mempelajari agama, pahalanya semakin besar. Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga, ada empat makna sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali. Pertama Dengan menempuh jalan mencari ilmu, Allah akan memudahkannya masuk surga. Kedua Menuntut ilmu adalah sebab seseorang mendapatkan hidayah. Hidayah inilah yang mengantarkan seseorang kepada surga. Ketiga Menuntut suatu ilmu akan mengantarkan kepada ilmu lainnya yang dengan ilmu tersebut akan mengantarkan kepada surga. Sebagaimana kata sebagian ulama kala suatu ilmu diamalkan, مَنْ عَمِلَ بِمَا عَلِمَ أَوْرَثَهُ اللهُ عِلْمَ مَا لَمْ يَعْلَمْ “Siapa yang mengamalkan suatu ilmu yang telah ia ilmui, maka Allah akan mewarisinya ilmu yang tidak ia ketahui.” Sebagaimana kata ulama lainnya, ثَوَابُ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا “Balasan dari kebaikan adalah kebaikan selanjutnya.” Begitu juga dalam ayat disebutkan, وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى “Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk.” QS. Maryam 76 Juga pada firman Allah, وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآَتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ “Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan ketaqwaannya.” QS. Muhammad 17 Keempat Dengan ilmu, Allah akan memudahkan jalan yang nyata menuju surga yaitu saat melewati shirath titian yang terbentang di atas neraka menuju surga, pen.. Sampai-sampai Ibnu Rajab menyimpulkan, menuntut ilmu adalah jalan paling ringkas menuju surga. Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam, 2297-298 Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, “Seharusnya setiap penuntut ilmu berusaha untuk meraih manfaat dari ilmu diin. Karena ilmu itu akan mengantarkan kepada Allah dan mempelajari ilmu adalah jalan yang paling singkat menghadap-Nya. Siapa yang menempuh jalan dalam menuntut ilmu dan tidak berhenti dalam mencari ilmu, maka ia akan diantarkan kepada Allah dan dimudahkan masuk surga. Menuntut ilmulah jalan paling ringkas untuk masuk surga. Menuntut ilmu juga adalah jalan yang paling mudah untuk masuk surga. Ilmu ini akan menuntun pada berbagai jalan di dunia dan di akhirat untuk bisa masuk dalam surga. Ingatlah, tidak ada jalan untuk mengenal Allah, untuk menggapai ridha-Nya, untuk makin dekat dengan-Nya, melainkan melalui ilmu bermanfaat yang dengan sebab ilmu itu para rasul diutus oleh Allah, dan sebab Allah menurunkan kitab. Ilmu itulah penuntun dan pemberi petunjuk ketika seseorang berada dalam gelap kebodohan, syubhat pemikiran sesat dan keragu-raguan. Oleh karena itu, Al-Qur’an disebut cahaya karena dapat menerangi jalan di saat gelap. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, يَا أَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ كَثِيرًا مِمَّا كُنْتُمْ تُخْفُونَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ ,يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلَامِ وَيُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al-Kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak pula yang dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan Kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan dengan kitab itu pula Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” QS. Al-Maidah 15-16 Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam, 2297-298 Faedah hadits Keutamaan tiga hal naffasa, yassara, sataro melapangkan, memudahkan, menutup aib. Hari kiamat terdapat kesulitan yang luar biasa. Menutup aib seorang muslim itu dirinci – Bisa jadi menutupinya itu baik jika yang ditutupi adalah aib dari seseorang yang agamanya baik. Ia melakukan kesalahan lantas menyesalinya, maka menutupi aibnya itu terpuji dan baik. – Bisa jadi menutupinya itu jelek jika yang ditutupi adalah aib dari orang yang gemar bermaksiat atau ia berbuat zalim pada yang lain dan akan terus membuatnya semakin rusak. Menutupi aib dalam kondisi seperti ini tercela. Aibnya bisa saja diungkap dan diberitahukan pada orang yang bisa mendidiknya. Misalnya, yang punya aib adalah seorang istri, berarti dilaporkan pada suaminya. Misal lainnya, yang punya aib adalah seorang anak, berarti dilaporkan pada bapaknya. Atau contoh lainnya, yang melakukan aib adalah seorang gurum ia dilaporkan pada kepala sekolah. – Bisa jadi menutupinya tidak diketahui baik ataukah jelek, kondisi seperti ini menutupinya lebih baik. Kaedah yang berlaku dalam hal ini adalah hadits Aisyah, فَإِنَّ الإِمَامَ أَنْ يُخْطِئَ فِى الْعَفْوِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يُخْطِئَ فِى الْعُقُوبَةِ. “Jika imam itu salah dalam memberikan maaf, itu lebih baik, daripada ia salah dalam memberikan hukuman.” HR. Tirmidzi, no. 1424 dan Al-Baihaqi, 8238. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini dhaif. Namun, makna hadits ini benar adanya sehingga dipakai sebagai kaedah oleh Syaikh Ibnu Utsaimin sebagaimana dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah, hlm. 390-391. Menolong orang lain adalah jalan mendapatkan pertolongan Allah. Namun, kalau menolong dalam dosa, berarti dihukumi haram. Keutamaan menuntut ilmu syari, menuntut ilmu adalah jalan mudah menuju surga. Hendaklah bersegera dalam mencari ilmu dengan kesungguhan dan kerja keras karena semua orang ingin masuk surga dengan cara yang paling ringkas. Kalau menuntut ilmu adalah jalan ringkas menuju surga, kita harus sungguh-sungguh menempuhnya. Keutamaan majelis dzikir majelis ilmu yang berada di rumah Allah masjid dan keutamaan saling mengkaji Al-Qur’an yaitu mendapatkan ketenangan, dinaungi rahmat, dikelilingi malaikat, dan disanjung oleh Allah di hadapan makhluk-Nya yang lebih mulia. Membaca Al-Qur’an dengan berkumpul itu ada tiga bentuk – Membaca bersama-sama dengan satu suara, kalau dalam rangka pengajaran, tidaklah masalah. Seperti pengajar membaca ayat, lalu murid-muridnya mengikuti dan membaca bersama-sama. – Membaca Al-Qur’an dengan cara yang satu membaca dan yang lainnya diam, kemudian saling bergiliran untuk membaca, seperti ini tidaklah masalah. – Membaca Al-Qur’an dengan cara masing-masing membaca untuk dirinya, yang lain tidak menyimak atau memerhatikan, seperti ini yang kita lihat di masjid-masjid. Sebaik-baik tempat adalah masjid. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا. “Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar.” HR. Muslim, no. 671, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu Nasab tidaklah bermanfaat di akhirat. Karena kita dinilai dengan amalan, bukan dengan nasab. Janganlah seseorang tertipu dengan nasabnya yang mulia. Keutamaan bersaudara dalam Islam. Kaedah dari hadits Al-jazaa’ min jinsil amal, balasan tergantung amal perbuatan. At-tafaadhul bil a’maal laa bil ansaab wal ahsaab, keutamaan seseorang dilihat dari amal, bukan dari nasab dan kedudukan. Baca pembahasan selanjutnya Hadits Arbain 37 Berniat Baik dan Jelek, Namun Tidak Terlaksana Referensi Jaami’Al-Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh Abdullah Al-Farih. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Darush Sholihin, saat menjelang Ashar, 17 April 2020 23 Syakban 1441 H Oleh Muhammad Abduh Tuasikal Artikel
Metodeini efektif untuk menarik minat dan memusatkan perhatian para peserta didik. 3. Materi pengajaran agama Islam dalam hadits tersebut meliputi aspek-aspek pokok dalam ajaran Islam, yaitu akidah, syariah, dan akhlak. Dari ketiganya, aspek yang didahulukan adalah akidah. Ajaran Islam diajarkan secara integral, tidak secara parsial.
Sobat Phi, dalam sebuah Hadist “Allah senantiasa menolong hambanya, Selama hambanya menolong saudaranya” HR Muslim.Di Jumat berkah kali ini mari kita sama – sama tolong menolong dan meneladani Hadist berikut. “Allah senantiasa menolong hambanya, Selama hambanya menolong saudaranya” Jangan lupa untuk menolong saudara-saudara kita yang sedang kesusahan ya SobatPhi, karena Allah senantiasa menolong hambanya, Selama hambanya menolong saudaranya. Jangan lupa untuk saling tolong menolong SobatPhi, dimanapun kita berada, dan jangan lupa berbagi kebaikan ya di hari Jumat ini agar hari nya tambah berkah. SobatPhi, terus streaming di Gaya – juara.
Dan Allah senantiasa memberi pertolongan kepada hamba-Nya selama ia menolong saudaranya (HR. Muslim) Perbanyaklah SEDEKAH, karena di dalamnya terdapat KHASIAT: 1. Menyembuhkan berbagai macam penyakit. 2. Melampangkan rezeki. 3. Menjauhkan diri dari segala macam kesulitan dan masalah. 4. Diselamatkan dari segala keburukan
Serial Hadits Pendek Pertolongan dari AllahSerial Hadits Pendek Pertolongan dari Allahوَ اللهُ فِيْ عَوْنِ الْعَبْدِWALLAHU FII AWNIL ABDI“Allah senantiasa menolong hambaمَا كَانَ الْعَبْدُ فِيْ عَوْنِ أَخِيْهِMAA KAANAL ABDU FII AWNI AKHIIHIselama ia menolong saudaranya.”artinya“Allah senantiasa menolong hamba selama ia menolong saudaranya.” MuslimPoster Serial Hadits Pendek Pertolongan dari AllahVideo Serial Hadits Pendek Pertolongan dari Allah
FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL Nomor 19/DSN-MUI/IV/2001TentangAl-Qardhبِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِDewan Syari'ah Nasional setelah Menimbang bahwa Lembaga Keuangan Syari’ah LKS di samping sebagai lembaga komersial, harus dapat berperan sebagai lembaga sosial yang dapat meningkatkan perekonomian secara maksimal; bahwa salah satu sarana peningkatan perekonomian yang dapat dilakukan oleh LKS adalah penyaluran dana melalui prinsip al-Qardh, yakni suatu akad pinjaman kepada nasabah dengan ketentuan bahwa nasabah wajib mengembalikan dana yang diterimanya kepada LKS pada waktu yang telah disepakati oleh LKS dan nasabah. bahwa agar akad tersebut sesuai dengan syari’ah Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang akad al-Qardh untuk dijadikan pedoman oleh LKS. Mengingat Firman Allah SWT, antara lain يأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنِ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوْهُ ... "Hai orang yang beriman! Jika kamu bermu'amalah tidak secara tunai sampai waktu tertentu, buatlah secara tertulis..." QS. al-Baqarah [2] 282 يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا أَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِ "Hai orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu ..." وَإِنْ كَانَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ … "Dan jika ia orang yang berutang itu dalam kesulitan, berilah tangguh sampai ia berkelapangan…" QS. al-Baqarah [2] 280 Hadis-hadis Nabi antara lain مَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَاللهُ فِيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَادَامَ الْعَبْدُ فِيْ عَوْنِ أَخِيْهِ رواه مسلم "Orang yang melepaskan seorang muslim dari kesulitannya di dunia, Allah akan melepaskan kesulitannya di hari kiamat; dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama ia suka menolong saudaranya" HR. Muslim مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ … رواه الجماعة "Penundaan pembayaran yang dilakukan oleh orang mampu adalah suatu kezaliman …" HR. Jama'ah لَيُّ الْوَاجِدِ يُحِلُّ عِرْضَهُ وَعُقُوْبَتَهُ رواه النسائي وأبو داود وابن ماجه وأحمد "Penundaan pembayaran yang dilakukan oleh orang mampu menghalalkan harga diri dan memberikan sanksi kepadanya" HR. Nasa'i, Abu Daud, Ibn Majah, dan Ahmad إِنَّ خَيْرَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً رواه البخاري "Orang yang terbaik di antara kamu adalah orang yang paling baik dalam pembayaran utangnya" HR. Bukhari Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf الصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ إِلاَّ صُلْحًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا وَالْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا. "Perdamaian dapat dilakukan di antara kaum muslimin kecuali perdamaian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram." Kaidah fiqh كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ رِبَا. "Setiap utang piutang yang mendatangkan manfaat bagi yang berpiutang, muqridh adalah riba." Memperhatikan Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari'ah Nasional pada hari Senin, 24 Muharram 1422 H/18 April 2001 M. MEMUTUSKAN Menetapkan FATWA TENTANG AL-QARDH Pertama Ketentuan Umum al-Qardh Al-Qardh adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah muqtaridh yang memerlukan. Nasabah al-Qardh wajib mengembalikan jumlah pokok yang diterima pada waktu yang telah disepakati bersama. Biaya administrasi dibebankan kepada nasabah. LKS dapat meminta jaminan kepada nasabah bilamana dipandang perlu. Nasabah al-Qardh dapat memberikan tambahan sumbangan dengan sukarela kepada LKS selama tidak diperjanjikan dalam akad. Jika nasabah tidak dapat mengembalikan sebagian atau seluruh kewajibannya pada saat yang telah disepakati dan LKS telah memastikan ketidakmampuannya, LKS dapat memperpanjang jangka waktu pengembalian, atau menghapus write off sebagian atau seluruh kewajibannya. Kedua Sanksi Dalam hal nasabah tidak menunjukkan keinginan mengembalikan sebagian atau seluruh kewajibannya dan bukan karena ketidak-mampuannya, LKS dapat menjatuhkan sanksi kepada nasabah. Sanksi yang dijatuhkan kepada nasabah sebagaimana dimaksud butir 1 dapat berupa -dan tidak terbatas pada- penjualan barang jaminan. Jika barang jaminan tidak mencukupi, nasabah tetap harus memenuhi kewajibannya secara penuh. Ketiga Sumber DanaDana al-Qardh dapat bersumber dari Bagian modal LKS; Keuntungan LKS yang disisihkan; dan Lembaga lain atau individu yang mempercayakan penyaluran infaqnya kepada LKS. Keempat Jika salah satu pihak tidak menunaikan kewajibannya atau jika terjadi perselisihan di antara para pihak, maka penyelesaiannya dilakukan melalui Badan Arbitrasi Syari’ah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta Tanggal 24 Muharram 1422 H 18 April 2001 M DEWAN SYARI'AH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA MA Sahal Mahfudh SekretarisProf. Dr. H. M Din Syamsuddin Konten diambil dari situs
ulMfB.